Rencana bioskop di Jakarta buka kembali pada tanggal 29 Juli dipastikan batal. Hal tersebut setelah Pemprov DKI Jakarta belum memberikan izin beroperasi tempat hiburan indoor.
Sebelumnya, sempat ada wacana pembukaan kembali bioskop pada tanggal 29 Juli namun perkembangan terbaru wacana tersebut batal. Pemprov DKI baru mau memberikan izin bioskop beroperasi jika situasi sudah kondusif.
Kadisparekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad menegaskan di situasi kasus positif Covid-19 yang masih tinggi di Jakarta, pembukaan bioskop perlu dikaji ulang.
“Iya betul ditunda pembukaannya sampai batas waktu yang belum ditentukan. Intinya kita lihat kondisi kasus covid-19, kalau sudah kondusif kita buka,” kata Kadisparekraf DKI Cucu Ahmad Kurnia, Kamis (16/7/2020) seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Selain bioskop, sejumlah tempat publik yang bersifat indoor seperti arena bowling dan biliar.
“Ya, skala indoor (tutup dulu). Bowling, biliar belum juga dibuka,” kata Cucu.
Pembatalan rencana bioskop pada 29 Juli 2020 juga dipertegas Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dirinya menyebut pihak Pemprov DKI belum mau memberikan izin pembukaan tempat hiburan di tengah positivity rate kasus positif Covid-19 masih di atas 5 persen.
“Sebagian dari operasi-opeasi yang rencananya akan dibuka maka terpaksa harus kita tunda sampai waktu yang lebih aman,” sebut mantan menteri pendidikan tersebut.
Beberapa waktu lalu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan belum menerbitkan rekomendasi untuk pembukaan bioskop di masa pandemi dan adapatasi kebiasaan baru.
Dilansir dari laman detik.com, Doni mengatakan kegiatan yang dilakukan di dalam ruangan masih berpotensi terjadi penularan.
“Bioskop termasuk kategori kegiatan yang belum mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas. Jadi semua kegiatan yang sifatnya di ruang tertutup, berpotensi terjadinya penularan waktu yang tidak lama 1 jam, 1,5 jam, ini belum mendapatkan rekomendasi,” kata Doni, di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Sejumlah jaringan bioskop sendiri sudah menyusun protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus corona di area bioskop.
Cinema XXI misalnya juga menyiapkan hand sanitizer di sejumlah titik. Pengunjung dan petugas diminta untuk rajin mencuci tangan. Saat akan menonton film, pengunjung diwajibkan mengikuti aturan pyshical distancing dengan duduk di kursi yang telah diberi jarak 1 meter.
Terkait pembelian tiket, pihak bioskop juga meminta calon penonton untuk memanfaatkan pembayaran digital atau e-wallet. Hal ini guna meminimalisir sentuhan fisik pengunjung dengan petugas.
Sama seperti Cinema XXI, jaringan bioskop CGV juga menerapkan pembayaran digital serta protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh dan batas antar antar kursi penonton. Jumlah penonton tiap satu studio juga akan dibatasi .
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Texas Medical Association, bioskop berada dalam kategori high risk dimana salah satu tempat umum yang dapat membuat seseorang beresiko tinggi terpapar Covid-19 jika berada di tempat tersebut dalam jangka waktu tertentu.