Ir.Soekarno memberi mandat kepada Wage Rudolf (WR) Supratman. Dalam mandatnya, Bung Karno meminta WR Supratman untuk membuat lagu kebangsaan yang akan diperdengarkan ketika Sumpah Pemuda.
WR Supratman menyanggupi permintaan dari Bung Karno. Ia lalu mengajak rekan satu kelompok orkestranya, Yo Kim Tjan untuk merekam lagu kebangsaan yang kemudian diberi judul Indonesia Raia (kini Indonesia Raya).
Saat itu keduanya baru merekam alunan musiknya, belum terdapat lirik. Penuturan sejarah tersebut diceritakan oleh Udaya Halim, pemilik Museum Benteng Heritage di Tangerang.
Ia mendapatkan cerita ini melalui putri bungsu Yo Kim Tjan, Kartika pada tahun 2015. Udaya Halim sebelumnya telah melakukan riset selama 3 tahun mengenai rekaman lagu Indonesia Raya.
Udaya Halim juga memiliki salinan piringan hitam yang tersimpan dan dapat diperdengarkan secara eksklusif di museum miliknya.
Piringan hitam tersebut bukan tidak memiliki dokumen asli. Piringan hitam asli rekaman lagu Indonesia (dulu berjudul Indonesia Raya) tersebut masih disimpan oleh Yo Kim Tjan sampai tahun 1957.
Yo Kim Tjan menyimpan piringan hitam asli tersebut sesuai dengan pesan WR Supratman sebelum meninggal tahun 1938. Kartika, menurut penuturan Udaya Halim selalu membawa piringan hitam berisi rekaman lagu Indonesia Raya itu kemanapu dirinya dan sang ayah mengungsi.
Salinan tersebut kini sudah diperbanyak dan disimpan di Museum Benteng Heritage di Kota Tangerang.
sumber: kemendikbud.go.id