18.4 C
Indonesia
Sunday, October 1, 2023
spot_img

Pekerja Kantoran Pilih Nebeng Saat Ganjil Genap

Aturan ganjil genap di Jakarta kembali diterapkan, Senin (3/8/2020). Kebijakan ini kembali diambil pemerintah untuk menekan kasus positif Covid-19 pada klaster perkantoran di Jakarta serta akibat arus lalu lintas ibukota yang sudah melebihi kapasitas.

Penerapan ganjil genap ini, membuat sejumlah pekerja kantoran di ibukota berupaya untuk pergi ke kantor menggunakan kendaraan pribadi rekannya atau dikenal dengan nebeng. Seperti yang dilakukan salah seorang pekerja di Jakarta, Ripaldi.

“Begitu tahu ganjil genap diberlakukan, saya langsung janjian nebeng dengan teman-teman kantor, kita gantian bawa kendaraan,” kata Ripaldi, Senin (3/8/2020) seperti dikutip dari Antaranews,com.

Sebelumnya ia sudah membuat janji bersama rekan sekantor untuk berangkat bersama dengan satu kendaraan yang berplat nomor polisi ganjil. Karyawan asal Depok ini mengatakan sejak masa pandemi, ia mengandalkan kendaraan pribadi untuk berangkat ke kantor setiap harinya.

Sebelum pandemi, Ripaldi yang bekerja di kantor pemerintah ini lebih aktif menggunakan kereta api dan transportasi publik pulang pergi kerja.

Tapi karena ada aturan khusus serta anjuran menghindari penggunaan kereta dari pihak kantor, Ripaldi memilih menggunakan kendaraan pribadi berangkat dan pulang kerja. Terlebih lagi kondisi pengguna kereta rel listrik (KRL) rute Bogor-Jakarta cukup padat jumlahnya.

Aturan ganjil-genap kendaraan akan dimulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Terhitung 4 Agusutus 2020, pelanggar ganjil-genap akan diberikan sanksi berupa tilang.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

20,753FansSuka
3,876PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles