30.4 C
Indonesia
Saturday, September 23, 2023
spot_img

Mengenal Bintang Mahaputera Nararya dan Syaratnya

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kabarnya akan memberikan tanda jasa Bintang Mahputera Nararya kepada beberapa tokoh. Di antaranya mantan pimpinan DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

Hal tersebut diutarakan Menkopolhukam, Mahfud Md dalam akun Twitternya, Senin (10/8/2020). Dikutip dari situs Kementerian Sekretariat Negara, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009, Bintang Mahaputera Nararya merupakan salah satu kelas dalam tanda kehormatan Bintang Mahaputera.

Tanda kehormatan ini dapat berupa Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha. Adapun tanda kehormatan bintang terdiri atas bintang sipil dan bintang militer.

Merujuk pada pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009, ada syarat umum seseorang dapat menerima penghargaan Bintang Mahaputera Nararya.

Pertama, ia adalah Warga Negara Indonesia (WNI) atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi teritori Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kedua, penerima tanda jasa memiliki integritas moral keteladanan, ketiga berjasa terhadap bangsa dan negara.

Selanjutnya atau keempat, penerima tanda jasa Bintang Mahaputera Nararya harus berkelakuan baik, kelima setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara.

Terakhir atau keenam syarat penerima Bintang Mahaputera Nararya adalah tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Selain syarat umum ada juga syarat khusus bagi seseorang yang dianugerahi tanda jasa Bintang Mahaputera Nararya. Seperti yang tercantum pada pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009, yaitu.

Pertama, berjasa luar biasa diberbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Kedua, pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, dan budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara dan/atau ketiga, darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional maupun internasional.

Bintang Mahaputra Nararya sendiri merupakan bagian dari tanda kehormatan kelompok bintang sipil (tanda kehormatan bintang lainnya militer) dimana bintang sipil
memiliki memiliki turunan kelompok antara lain Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputera, dan Bintang Jasa.

Bintang Mahaputera Nararya yang tengah jadi bahan perbincangan masuk ke dalam kelompok Bintang Mahaputera.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

20,753FansSuka
3,868PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles