Kebakaran melanda Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Dua rumah adat di kawasan Rumah Adat Attakae dilahap si jago merah, Minggu (19/7/2020). Rumah Adat Kecamatan yang terbakar masing-masing rumah adat Kecamatan Sajoanging dan Pitumpanua.
Dikutip dari instingjurnalis.com, penanggung jawab Rumah Adat Atakkae, Andi Bau Sumange Alam mengatakan, kebakaran itu terjadi berawal dari bagian dapur rumah adat Sajoanging, kemudian merembek ke rumah adat Pitumpanua.
“Dugaan sementara kebakaran disebabkan karena arus pendek. Karena kedua rumah yang terbakar itu sudah lama tidak berpenghuni,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, Pemadam kebakaran langsung menerjunkan sejumlah unit ke lokasi kejadian.
Sebagai tambahan informasi, rumah adat Atakkae adalah kawasan wisata rumah adat yang terletak di Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe. Kabupaten Wajo. Rumah adat ini dibangun pada tahun 1995.
Di dalam kawasan ini terdapat beberapa rumah-rumah adat tradisional yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Wajo.
Atakkae adalah sebutan untuk rumah rumah adat yang ada di Sengkang. Rumah ini memiliki desain rumah panggung seperti umumnya rumah adat di suku Bugis.
Rumah adat Atakkae dikenal juga dengan sebutan Rumah 101 tiang hal ini karena jumlah tiang penyangga rumah ini sebanyak 101 tiang dan juga menjadi salah satu keunikan dari rumah adat ini.
Di antara semua rumah – rumah adat di kawasan ini terdapat rumah yang paling besar dibanding yang lainnya yang merupakan rumah adat utama. Di depan rumah ini terdapat tulisan “Saoraja la Tenri Bali” yang menjadi sebutan untuk rumah ini.
Saoraja La Tenri Bali adalah bahasa bugis dimana Saoraja sendiri berarti Istana raja dan La Tenri Bali adalah seorang raja atau oleh orang sengkang dipanggil Arung Matoa yang pernah berkuasa di Kerajaan Wajo. Jadi, Saoraja la Tenri Bali adalah Istana Raja la Tenri Bali.
Rumah adat ini biasanya digunakan sebagai tempat pelaksanaan pameran tahunan, untuk seminar dan atraksi budaya permainan rakyat.
Selain itu tempat ini juga biasa digunakan sebagai tempat melaksanakan kegiatan perkemahan lokal dan nasional.