30.4 C
Indonesia
Saturday, September 23, 2023
spot_img

Catatan Sejarah Ibadah Haji Batal Akibat Wabah

Pekan depan, umat Islam akan merayakan idul adha. Berbeda dari tahun sebelumnya, idul adha tahun ini tidak ada ibadah haji akibat merebaknya virus corona di banyak negara.

Beberapa waktu lalu, Menteri Agama Fachrul Razi telah mengumumkan penundaan keberangkatan jemaah haji di tahun 1441H/2020H.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” kata Menag dalam kesempatan telekonferensi di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi mengimbau umat muslim di seluruh dunia tak melaksanakan ibadah haji tahun ini sehubungan dengan semakin meluasnya wabah virus corona.

Menengok ke belakang, penundaan ibadah haji akibat merebaknya suatu wabah, bukan kali ini saja terjadi. Tercatat beberapa kali ibadah haji ditunda karena adanya wabah yang menghantam Arab Saudi.

Wabah pertama yang mengganggu jalannya ibadah haji adalah wabah thaun. Wabah itu menyerang kawasan Arab Saudi termasuk di Mekkah dan Madinah pada tahun 1814. Akibat wabah thaun ini, tercatat ada sekitar 8000 orang meninggal dunia. Pemerintah Arab Saudi pun menutup sementara ka’bah.

Selanjutnya ada wabah kolera. Wabah yang melanda penduduk Arab Saudi ini terjadi dalam rentang waktu 1846-1892. Akibatnya, ibadah haji pada tahun 1850, 1865 dan 1883 terpaksa ditiadakan.

Pada 1864, ibadah haji coba untuk diadakan meski masih di masa wabah. Alhasil sekitar 1000 jamaah meninggal per hari.

Sebelum corona, terakhir kali ibadah haji batal akibat wabah pada tahun 1987. Saat itu di Arab Saudi tengah terjadi penyakit meningitis. Penyebaran yang cepat antar manusia menyebabkan sekitar 10 ribu jemaah haji yang telah tiba terinfeksi.

Perkembangan terbaru, pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah haji di masa pandemi. Namun terbatas hanya untuk 10.000 ribu jamaah.

Ada persyaratan ketat terkait kuota untuk jadi jamaah haji 2020 ini. Dikutip dari detik.com, Pemerintah Arab Saudi memprioritaskan kuota tersebut kepada warganya yang tidak memiliki penyakit kronis.

Selain itu, mereka diwajibkan untuk menjalani tes untuk memastikan tidak terinfeksi virus COVID-19.

Prioritas juga akan diberikan kepada orang-orang yang belum melaksanakan Haji dan berusia 20-50 tahun. Serta mau berkomitmen menjalani karantina 14 hari sebelum dan sesudah ibadah Haji.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

20,753FansSuka
3,868PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles