Stabilitas nilai mata uang akan sangat berpengaruh pada kondisi perekonomian suatu negara. Untuk menjaga kestabilan tersebut diperlukan sebuah lembaga yang dikenal dengan nama central bank atau bank sentral.
Saat ini di Indonesia, yang bertindak sebagai bank sentral adalah Bank Indonesia (BI). Namun, dalam perjalanannya Bank Indonesia bukanlah satu-satunya bank yang pernah memiliki peran sebagai central bank di Indonesia.
De Javasche Bank adalah bank sentral pertama yang ada di wilayah Indonesia. Lembaga finansial ini didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan perintah dari Raja Willem I pada tahun 1828.
Saat itu, lokasi kantornya berada di Batavia. Fungsi utama dari De Javasche Bank adalah berupaya untuk mencetak dan mengedarkan uang di wilayah Hindia Belanda. Jenis mata uang yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank adalah gulden Belanda.
Di awal kemerdekaan, peran bank sentral menjadi milik Bank Negara Indonesia (BNI). Penetapan BNI sebagai central bank di Indonesia dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1946 yang dikeluarkan pada tanggal 5 Juli 1946.
Pendirian Bank BNI tidak terlepas dari pergerakan rakyat Indonesia memperjuangkan kemerdekaan. Rakyat ingin adanya sebuah bank yang mencetak mata uang sendiri yang dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah lalu memberikan mandat kepada R.M. Margono Djojohadikoesoemo yang sebelumnya merupakan anggota Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada 9 Oktober 1945, dibentuk Yayasan Poesat Bank Indonesia, hingga akhirnya pada 5 Juli 1946, berdirilah bank sentral dengan nama Bank Negara Indonesia (BNI).
BNI saat itu merupakan lembaga yang bertugas mencetak Oeang Republik Indonesia (ORI) yang dikenal sebagai mata uang pertama milik Indonesia. Pencetakan dan peredaran ORI oleh BNI dilakukan sejak tanggal 30 Oktober 1946.
Dengan keberadaan mata uang ini, maka uang yang dikeluarkan oleh Jepang dan De Javasche Bank, tidak lagi berlaku.
Sayang, peran BNI sebagai bank sentral berjalan singkat. Penyebabnya adalah keterbatasan aset yang dimiliki oleh BNI. Apalagi, saat itu peredaran ORI tidak berlangsung secara maksimal.
Akhirnya, pada 1949, BNI tak lagi berfungsi sebagai bank sirkulasi karena pemerintah mengalihkannya ke De Javasche Bank. Pemerintah Indonesia kemudian menasionalkan De Javasche Bank lewat UU Nomor 24 Tahun 1951 Tentang Nasionalisasi De Javasche Bank NV.
Tepat 1 Juli 1953, pemerintah mendirikan Bank Indonesia dan menunjuknya sebagai bank sentral Indonesia yang berjalan hingga saat ini.
sumber: kompas.com | akselaran.co.id | bni.co.id